Banyuwangi: radarpublik.net – Pemuda Dusun Ringinmulyo Desa Ringintelu berinisial JBP diamankan Satreskrim Polsek Bangorejo diduga telah melakkmukan tindak asusila atau pencabulan terhadap korban anak berumur 7 tahun dengan di iming-imingi dibelikan bakso oleh pelaku. Kamis(27/07/2020).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Bangorejo AKP Bahrul Anam mengatakan ” benar kami mengamankan pria inisial JBP (24) warga Dusun Ringinmulyo, Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi dan korbannya masih belia umur 7 tahun sebut saja namanya bunga”. Ujarnya
Page 1 of 2
