Selain aspek fakta lingkungan alam, ada banyak faktor lain yang mesti dipertimbangkan dalam RTRW, seperti faktor sejarah kota (wilayah), situs-situs historis yang mesti dipreservasi, pendidikan, kesehatan dan kebudayaan atau aspek kesenian dan estetika lainnya.
Prinsipnya, semua faktor tadi mesti berpusatkan pada manusia itu sendiri, yaitu para penduduknya! Mereka mesti dijamin kenyamanan dan kesejahteraannya untuk bisa tinggal dan beraktivitas dan bertumbuh menjadi manusia seutuhnya di kota (wilayah)nya. Itulah visi dan misi administrasi suatu kota.
Sayangnya justru di titik tolak awal pembangunan dan desain pengembangan kota (wilayah) ini kerap terjadi distorsi. Bahasa terangnya adalah, ada terlalu banyak kasus dagang-sapi di situ. Kongkalikong di ruang-ruang gelap balai-kota maupun di Gedung DPRD-nya.
Oknum-oknum tertentu dengan kepentingan tertentu kerap mengacak-acak RTRW itu, mulai dari sejak perancangannya, ditekak-tekuk sesuai kepentingan sempitnya sendiri. Termasuk partai-partai politik pun ikut cawe-cawe di situ. Begitu kabar yang amat sering kita dengar.
Belum lagi pada pelaksanaan pembangunannya, korupsi yang mengakibatkan spesifikasi bangunan (proyek) yang jauh di bawah standar membuatnya jadi rapuh.
Dan begitu bencana datang (banjir dan gempa misalnya), maka ambrol dan terkuaklah betapa rentannya desain dan struktur bangunan tersebut. Tapi nasi sudah jadi bubur, sampai memakan korban jiwa.
Di satu sisi, bencana ini juga mesti sekalian dijadikan kesempatan untuk membongkar segala kebusukan lama yang selama ini dipendam. Bangunan-bangunan yang semestinya tahan gempa (desain dan spesifikasinya) mesti dievaluasi kembali, mengapa kok gampang rontok?
