• Latest
  • Trending
Abaikan Hak Masyarakat, Diduga Oknum Camat dan Kades Sewa Preman dan Media Untuk Menutupi Gratifikasi Pungli Terselubung Secara Masif

Abaikan Hak Masyarakat, Diduga Oknum Camat dan Kades Sewa Preman dan Media Untuk Menutupi Gratifikasi Pungli Terselubung Secara Masif

24 Februari 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Abaikan Hak Masyarakat, Diduga Oknum Camat dan Kades Sewa Preman dan Media Untuk Menutupi Gratifikasi Pungli Terselubung Secara Masif

by admin
24 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Abaikan Hak Masyarakat, Diduga Oknum Camat dan Kades Sewa Preman dan Media Untuk Menutupi Gratifikasi Pungli Terselubung Secara Masif

Bagaimana mungkin masyarakat bersyukur jika nantinya radiasi itu membahayakan kesehatan masyarakat, belum lagi jika ada petir, maka dampaknya petir itu akan memantul dan mengenai rumah warga.

Sudah ada contoh dari warga dua Desa lain yang mengeluh karena rumahnya yang dekat dengan area pendirian tower tersambar petir, ada juga yang mengeluh barang-barang elektroniknya rusak, serta ada juga yang mengeluh sering sakit dan bahkan ada juga yang meninggal dunia mendadak, diduga karena terkena dampak radiasi tower tersebut.

YOU MAY ALSO LIKE

Satreskrim Polresta Banyuwangi Berhasil Ringkus Predator Seksual

Komite Advokat Muda Banyuwangi, Goes To School

Anggota Tim Reclasseering Indonesia (RI) tidak habis fikir, bagaimana bisa banyak oknum yang mengabaikan masyarakat demi mengenyangkan perutnya sendiri, padahal nantinya yang menanggung dampaknya adalah warga masyarakat sekitar area pendirian tower tersebut.

Anggota Tim Reclasseering Indonesia (RI) juga sudah melaporkan terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh pihak penyelenggara tower kepada beberapa oknum yang dianggap berperan dan mengijinkan tower itu berdiri.

“Dugaan gratifikasi itu sudah saya laporkan ke Kemenkumham Tim Saber Pungli Pusat, dengan nomor laporan no 11/SaberPungli/Polhukam/HK00/2/2021, tinggal menunggu proses dari instansi terkait untuk memeriksa dugaan tersebut,” ujar salah satu anggota Tim Reclasseering Indonesia.

Beberapa hari yang lalu, nampak beberapa anggota Satpol PP mendatangi lokasi tower tersebut dan menanyakan perihal perijinan, pihak penyelenggara masih menyanggupi dan mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengurus pengajuan KRK (Keterangan Rencana Kota).

KRK adalah salah satu syarat untuk bisa mengajukan IMB, yang jadi pertanyaannya, kenapa KRK ini baru diurus sementara tower sudah berdiri kokoh. Harusnya, KRK dan IMB sudah diselesaikan sebelum bangunan berdiri.

Seperti yang sudah disampaikan oleh salah satu media melalui channel youtubenya, beberapa saat di akhir tahun lalu pembangunan sempat dihentikan karena menyelesaikan ijinnya, “Eh.. ternyata ijinnya baru diurus sekarang setelah tower sudah berdiri, padahal kepengurusan IMB ini sekarang tidak lama, hanya sekitar 2 bulan sudah rampung, kok KRKnya masih diajukan sekarang,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebut namanya.

Post Views: 79
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: CamatGratifikasiKadesKebupaten MalangPungli
Share198Tweet124Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025