Bagaimana mungkin masyarakat bersyukur jika nantinya radiasi itu membahayakan kesehatan masyarakat, belum lagi jika ada petir, maka dampaknya petir itu akan memantul dan mengenai rumah warga.
Sudah ada contoh dari warga dua Desa lain yang mengeluh karena rumahnya yang dekat dengan area pendirian tower tersambar petir, ada juga yang mengeluh barang-barang elektroniknya rusak, serta ada juga yang mengeluh sering sakit dan bahkan ada juga yang meninggal dunia mendadak, diduga karena terkena dampak radiasi tower tersebut.
Anggota Tim Reclasseering Indonesia (RI) tidak habis fikir, bagaimana bisa banyak oknum yang mengabaikan masyarakat demi mengenyangkan perutnya sendiri, padahal nantinya yang menanggung dampaknya adalah warga masyarakat sekitar area pendirian tower tersebut.
Anggota Tim Reclasseering Indonesia (RI) juga sudah melaporkan terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh pihak penyelenggara tower kepada beberapa oknum yang dianggap berperan dan mengijinkan tower itu berdiri.
“Dugaan gratifikasi itu sudah saya laporkan ke Kemenkumham Tim Saber Pungli Pusat, dengan nomor laporan no 11/SaberPungli/Polhukam/HK00/2/2021, tinggal menunggu proses dari instansi terkait untuk memeriksa dugaan tersebut,” ujar salah satu anggota Tim Reclasseering Indonesia.
Beberapa hari yang lalu, nampak beberapa anggota Satpol PP mendatangi lokasi tower tersebut dan menanyakan perihal perijinan, pihak penyelenggara masih menyanggupi dan mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengurus pengajuan KRK (Keterangan Rencana Kota).
KRK adalah salah satu syarat untuk bisa mengajukan IMB, yang jadi pertanyaannya, kenapa KRK ini baru diurus sementara tower sudah berdiri kokoh. Harusnya, KRK dan IMB sudah diselesaikan sebelum bangunan berdiri.
Seperti yang sudah disampaikan oleh salah satu media melalui channel youtubenya, beberapa saat di akhir tahun lalu pembangunan sempat dihentikan karena menyelesaikan ijinnya, “Eh.. ternyata ijinnya baru diurus sekarang setelah tower sudah berdiri, padahal kepengurusan IMB ini sekarang tidak lama, hanya sekitar 2 bulan sudah rampung, kok KRKnya masih diajukan sekarang,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebut namanya.
