• Latest
  • Trending

Wali Kota Malang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Empat Ranperda

12 Maret 2025

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Wali Kota Malang Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Empat Ranperda

by Eko
12 Maret 2025
in Uncategorized
0
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD Kota Malang terkait 4 Ranperda (12/3/2025)

Malang – Radar Publik. Rapat Paripurna jawaban Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Malang terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (12/3/2025).
Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.
Wahyu menjelaskan bahwa seluruh tanggapan dan penyesuaian terhadap Ranperda tersebut telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Penyesuaian Regulasi dan Pajak Daerah
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan perubahan Perda lain sebagai dampak dari pembentukan empat Ranperda ini, Wahyu menegaskan bahwa langkah yang dilakukan lebih kepada penyesuaian dengan regulasi yang ada, khususnya terkait pajak daerah dan pengelolaan BUMD.
“Soal pajak, kami akan tetap mengikuti regulasi terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Penyertaan Modal untuk BPR Tugu Artha Sejahtera

Dalam Ranperda terkait penyertaan modal daerah, Wahyu mengungkapkan bahwa Pemkot Malang berencana mengalokasikan dana sebesar Rp7 miliar per tahun untuk BPR Tugu Artha Sejahtera. Namun, keputusan akhir tetap akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

YOU MAY ALSO LIKE

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

Pansus DPRD Kota Malang Dorong APBD Capai Rp4 Triliun untuk Dukung RPJMD 2025-2029

“Kami memang mengusulkan penyertaan modal, tetapi tetap akan melihat kemampuan keuangan Kota Malang serta kinerja BPR Tugu Artha sebelum memberikan dukungan tersebut,” jelasnya.

Regulasi Perparkiran untuk Tekan Kebocoran Retribusi

Sementara itu, terkait Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran, Wahyu menegaskan bahwa regulasi ini dirancang sebagai payung hukum untuk mengantisipasi kebocoran retribusi parkir.

“Ada beberapa skenario yang kami siapkan guna menekan dan meminimalisir potensi kebocoran retribusi parkir,” tandasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi dalam memastikan kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Malang. (Eko.S)

Post Views: 71
Share197Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025