• Latest
  • Trending

4 Ranperda Dibahas Serius DPRD Kota Malang

24 Februari 2025

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

4 Ranperda Dibahas Serius DPRD Kota Malang

by Eko
24 Februari 2025
in Uncategorized
0

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang bahas 4 Ranperda, Senin (24/2/2025)

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang bahas 4 Ranperda, Senin (24/2/2025/foto).


Kota Malang – Radar Publik.Net. DPRD Kota Malang mulai membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pembahasan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.

YOU MAY ALSO LIKE

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

Pansus DPRD Kota Malang Dorong APBD Capai Rp4 Triliun untuk Dukung RPJMD 2025-2029

Amithya Ratnanggani Sirraduhita Ketua DPRD Kota Malang menjelaskan, pembahasan 4 Ranperda itu perlu diseriusi.

4 Ranperda yang dibahas ialah Ranperda Perubahan atas Perubahan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPRD), Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Bank Perkreditan Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

“Memang 4 Ranperda ini perlu kita seriusin dan harus detail. Karena, pertama soal nomenklatur, saya kira nanti pasti harus melihat perubahannya itu akan berefek ke mana,” tutur Mia, sapaan karibnya usai rapat paripurna, Senin (24/2/2025).

Mia menambahkan, soal DPRD perlu adanya penambahan item di dalamnya. Sehingga akan revisi detail soal hal itu

“Perparkiran itu saya juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran. Ini akan kita bahas bersama lagi,” tuturnya.

Dia memastikan pembahasan Ranperda ini tak akan dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Sebab, Ranperda ini sudah dibahas dan dibentuk sejak 2024 lalu.

Ia juga harus menyesuaikan kebijakan dan pembahasan Ranperda ini dengan Pemprov Jatim.

Dengan begitu, ia berharap secara makro untuk DPRD bisa lebih didetailkan lagi.

” Jadi banyak sekali potensi item yang ditambahkan dan saya berharap ini menjadi suatu tambahan yang cukup signifikan,” kata dia.

Terpisah, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyebut bahwa terkait pajak daerah dan kontribusi daerah ini perlu dibahas karena ada perubahan evaluasi dari Kemendagri RI dan Kementerian Keuangan. Maka dari itu, potensi ini masih akan digali untuk peraturan daerah.

“Ada beberapa potensi misalnya yang paling penting nomenklatur di pengelolaan sampah, sudah bisa dilakukan, kompos di dinas pertanian bibit bisa diperjual belikan dan menjadi potensi tambangan di PAD,” tuturnya.

Ali belum bisa memastikan berapa potensi yang bisa digali lagi terkait hal itu. Akan tetapi, pihaknya terus berkomunikasi dan membahas soal keempat Ranperda ini bersama DPRD Kota Malang.

“Selanjutnya nanti kita hitung jika sudah diputuskan bersama. Mana saja yang bisa kita ambil dalam penambahan PAD kita nanti,” tutup Ali Muthohirin. (Eko.s)

Post Views: 49
Share196Tweet123Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025