KOTA MALANG :radarpublik.net – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna, bertempat di gedung DPRD, Pelantikan anggota DPRD Kota Malang tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/761/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam pelantikan ini, pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Malang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti. Sabtu (24/8/2024).
Setelah pengambilan sumpah jabatan, ditetapkan dua pimpinan sementara DPRD Kota Malang yaitu, Made Riandiana Kartika dan Abdurrochman.
Pimpinan Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa 45 anggota dewan periode 2024-2029 terdiri dari 25 petahana dan 20 anggota baru yang terpilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
“Adanya komposisi 25 petahana dan 20 anggota baru ini sangat bagus, karena dapat menghadirkan semangat baru” Kata Made.
