Banyuwangi- radarpublik.net– Tim pengamanan aset tanah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, yang terdiri dari Camat, Polsek hingga Pemdes, mengumpulkan puluhan petani yang ada di Desa Alasbuluh, Selasa (23/8/2022).
Mereka dikumpulkan di Balai Desa Alasbuluh untuk diberi arahan pasca adanya panen kapuk secara sembarangan alias tanpa izin di kawasan Afdeling Sidomulyo yang diduga dilakukan oknum petani setempat.
Mediasi itu juga dihadiri Kepala Desa Alasbuluh, Camat Wongsorejo, Kapolsek Wongsorejo, serta pihak berwenang mengelola tanaman kapuk di Afdeling Sidomulyo yang ditunjuk secara resmi oleh KLHK.
Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso memberikan pemahaman kepada petani secara persuasif, bahwa tindakan memetik kapuk tanpa seizin pengelola di Afdeling Sidomulyo tidak dibenarkan secara aturan.
“Pengelola tanaman kapuk(kapas) yang ditunjuk KLHK adalah Pak Salman, selaku orang yang berhak atau yang berwenang mengelola kapuk di Afdeling Sidomulyo untuk tahun 2022. Jadi jangan bertindak sendiri-sendiri,” kata Sudarso.
Sudarso menerangkan, pihak pengelola sontak kaget melihat kapuk yang rencananya akan dipanen sudah ludes, karena ada yang memanennya.
