• Latest
  • Trending
Abaikan Hak Masyarakat, Diduga Oknum Camat dan Kades Sewa Preman dan Media Untuk Menutupi Gratifikasi Pungli Terselubung Secara Masif

Abaikan Hak Masyarakat, Diduga Oknum Camat dan Kades Sewa Preman dan Media Untuk Menutupi Gratifikasi Pungli Terselubung Secara Masif

24 Februari 2021

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target

11 November 2025

DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T

11 November 2025

DPRD Kota Malang Gelaran Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026

11 November 2025

DPRD Malang Kota Setujui Rancangan Perubahan APBD

11 November 2025

Fraksi PDIP, PKB, PKS Kota Malang Sampaikan Pandangan Menohok Soal RAPBD 2026

11 November 2025

Semua Fraksi DPRD Malang Kota Soroti Polemik BPJS

11 November 2025

DPRD Kota Malang Soroti Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dalam RAPBD 2026

11 November 2025

DPRD Kota Malang Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

11 November 2025

Ketua Cabang PSHT Bojonegoro Melantik 600 Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro

11 November 2025
RADAR PUBLIK
Sabtu, Februari 28, 2026
Subscription
Advertise
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir
No Result
View All Result
RadarPublik
No Result
View All Result

Abaikan Hak Masyarakat, Diduga Oknum Camat dan Kades Sewa Preman dan Media Untuk Menutupi Gratifikasi Pungli Terselubung Secara Masif

by admin
24 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Abaikan Hak Masyarakat, Diduga Oknum Camat dan Kades Sewa Preman dan Media Untuk Menutupi Gratifikasi Pungli Terselubung Secara Masif

Malang : radarpublik.net – Pembangunan tower BTS milik PT. Centratama Menara Indonesia di Dusun Sanggrahan RT 04/RW 01 Desa Ampelgading Kecamatan Tirtoyudo masih menjadi perbincangan.

Pasalnya, pembangunan tower sudah dirampungkan namun IMB dan kompensasi untuk warga terdampak masih belum diselesaikan.

YOU MAY ALSO LIKE

Satreskrim Polresta Banyuwangi Berhasil Ringkus Predator Seksual

Komite Advokat Muda Banyuwangi, Goes To School

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (4) Perda Kabupaten Malang No 11 tahun 2007 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), menyebutkan bahwa “Untuk proses pemberian izin bagi bangunan yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan harus dilengkapi dengan hasil analisis mengenai dampak lingkungan dan pernyataan tidak keberatan dari tetangga serta harus mendapat pertimbangan teknis dari instansi yang berwenang”.

Dalam hal ini, surat pernyataan persetujuan dari warga setempat yang ‘katanya’ sudah ditandatangani oleh warga, ternyata hanya ada lima tanda tangan yang tercantum. Diduga adanya manipulasi data yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, karena kelima tanda tangan itu bukanlah milik warga yang terdampak, salah satunya adalah tanda tangan milik warga Desa lain yang membeli lahan di dekat area pendirian tower tersebut. Sementara beberapa tanda tangan lain ialah milik ketua RT dan ketua RW setempat.

Sementara warga Desa Ampelgading yang berada di area pendirian tower, yang sempat menolak keberadaan tower, terkesan diintimidasi oleh beberapa oknum agar menyetujui pembangunan tersebut.

Masyarakat yang kurang paham akan dampak tower, tidak berani menolak secara terang-terangan pembangunan tower tersebut, karena Kadesnya sendiri menyetujui pembangunan tersebut tanpa memikirkan dampak apa nantinya yang akan dirasakan oleh warga sekitar tower.

Cara-cara licik digunakan oleh oknum Camat dan oknum Kepala Desa, salah satunya yakni dengan menyewa preman agar tidak ada yang mengganggu jalannya proses pendirian tower tersebut.

Ada lagi cara licik yang digunakan dengan menyuruh atau mungkin ‘membayar’ oknum media tertentu agar menyiarkan kabar tentang masyarakat sekitar yang senang dan bersyukur atas pendirian tower tersebut.

Post Views: 81
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: CamatGratifikasiKadesKebupaten MalangPungli
Share198Tweet124Share49

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21

18 Desember 2025

Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025

11 November 2025

DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha

11 November 2025

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

  • DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
  • DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
  • BOX REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • KODE ETIK INTERNAL / PERUSAHAAN
  • Sop Perlindungan Wartawan
  • Kontak
  • Cara Beriklan

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
    • Nasional
    • Religius
    • Hukum & Kriminal
  • HEADLINES
    • HEADLINES
  • News
    • Berita
    • Olahraga
    • Politik
    • Pemerintah
  • Budaya
  • Otomatif
  • Ekonomi & Bisnis
  • Opini
  • Uncategorized
  • Lowongan Karir

© 2025