SERANG : radarpublik.net – Polda Banten dan Polres Jajaran bersama Pemerintah Kota/Kabupaten Provinsi Banten rutin menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020.
Operasi Yustisi yang dilakukan secara stasioner, mobile dan komunitas ini digelar didepan Bank BCA Pasar Lama, Pasar Lama Kota Serang dan Pasar Keranggot Kota Cilegon
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
- DPC Peradi Banyuwangi Menyelenggarakan Acara Dirgahayu Peradi ke-21
- Rapat Paripurna, DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Banggar Dan Raperda Perubahan APBD TA 2025
- DPRD Malang Kota Rapat Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha
- DPRD Kota Malang Setujui Perubahan APBD, Wahyu Hidayat Optimis PAD Sesuai Target
- DPRD Malang Kota Laksanakan Rapat Paripurna Perubahan ABPD 2025 encapai 2,5T
“Hari ini kita Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di pusat keramaian yang ada di Pandeglang, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakkan hukum,” ujar Fiandar.
