Dari lubuk hati terdalam dan atas nama segenap insan KPK, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas bantuan dan kepedulian yang teramat besar kepada KPK selama ini. Ungkap H. Firli Bahuri
Namun harus diakui juga, masih banyak yang harus kami lakukan terutama sinergi dengan penyelenggara negara dan aparatur penegak hukum lainnya, untuk mencapai tujuan awal pembentukan KPK, yaitu meningkatkan daya guna serta hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Salah satu fungsi KPK sebagaimana diatur dalam undang-undang maupun peraturan yang berlaku, telah memposisikan kami sebagai trigger mechanism, yaitu pemicu bagi penegakan hukum dan penyelenggara negara lainnya agar dapat bekerja efektif dan efisien sehingga dapat semakin berdaya guna dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kami sadar, penguatan terhadap penyelenggara negara khususnya apartur penegak hukum dalam hal ini Polri dan Kejaksaan merupakan hal yang wajib dilakukan dan dibutuhkan KPK dalam sinergitas ini, agar upaya pemberantasan korupsi di republik ini berada dalam satu orkestra, tidak berjalan sendiri-sendiri, mengingat luasnya wilayah hukum Indonesia yang harus ditangani. Terang Ketua KPK
Insya Allah kerja keras bersama KPK dan penyelengara negara serta aparatur penegak hukum lainnya, akan mengakselerasi ‘Semangat Berprestasi Untuk membebaskan Negeri dari Korupsi’, mewujudkan manifestasi cita-cita segenap bangsa Indonesia, agar negeri ini makmur, damai sentosa, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, merata dan terasa dari Sabang sampai Merauke, mulai dari Miangas hingga Pulau Rote.
Dalam menjalankan tugas ini, KPK selalu berpedoman kepada lima asas, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas dimana kesemuanya itu akan kami laporkan terbuka kepada publik, dan berkala kepada pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo dan wakil rakyat di parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat/ Dewan Perwakilan Daerah).
