Home » Terkait Pemberhentian Ketua RT Sepihak, Diduga Sudah Ada Kesepakatan Kades Dan Kadus

Terkait Pemberhentian Ketua RT Sepihak, Diduga Sudah Ada Kesepakatan Kades Dan Kadus

by admin
30 views

Banyuwangi: radarpublik.net – Terkait Santernya Pemberitaan Tentang Pemberhentian RT 01 RW 02 Dusun Sukopuro secara sepihak Oleh Kadus, Diduga ada kesepakatan antara Kepala Desa Sukonatar dan Kepala Dusun Sukopuro Wetan untuk tidak mengundang Abdul Wahid ketua RT 01/RW 02 Disaat waktu pembagian insentif Ketua RT yang ada di Desa Sukonatar Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi beberapa Waktu yang lalu. Pasalnya Ketua RT 01 RW 02, Abdul Wahid Kecewa atas Sikap Kadus Sukopuro Wetan, yang telah memberhentikannya Secara Sepihak dan Cuma Secara lisan, Selasa (02/06/2020).

Untuk di ketahui publik Dalam pemberitaan sebelumnya Kadus Sukopuro Wetan telah memberhentikan Ketua RT 01/ RW 02 Secara Sepihak serta tidak dibayarnya Insentif RT tersebut yang seharusnya menjadi haknya.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Sukonatar Ali Masroni Mengatakan ” Iya memang Kami tidak mengundang pak Abdul Saat Itu”, Ujarnya.

Ali Juga Menambahkan ” Banyak terimakasih kepada LSM Suara Bangsa dan tim media telah memberikan saran dan nasehat supaya Pemerintahan Desa kedepanya lebih Baik”. Imbuhnya