Lebih lanjut Jami’i menyampaikan, keterangan Dari pihak Kepolisian memang murni gantung diri, tidak ditemukan tindakan kekerasan di tubuh korban.
Dengan kejadian tersebut Babinsa menyampaikan kepada masyarakat apabila mendapatkan suatu masalah agar tidak berpikir negatif dan untuk melakukan percobaan bunuh diri, karena bunuh diri sangat dilarang oleh agama di Indonesia.
“Suatu masalah bisa diselesaikan dengan bermusyawarah bersama keluarga, sehingga keluarga bisa memberi masukan atau jalan keluar suatu permasalahan dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT”. Ucapnya
- Kantor CV Arta Guna di Jember, Di geledah KPK
- Komisi Informasi Diduga Membangkang ,PKN Aksi Demo
- Baru Selesai Di Kerjakan, Ruas Jalan Polehan Sudah Alami Kerusakan
- Upgrade Sistem Pembayaran, Bisnis Fec Aman-Aman Saja
- Ike Nurdiani Caleg dari PDIP Kabupaten Blitar, Maju Dari Dapil 3
Saya turut berduka atas kejadian yang menimpa korban, semoga pihak keluarga dapat diberi ketabahan dan kesabaran, serta amal ibadah korban diterima di sisi Allah SWT.
“Diharapkan untuk kedepan warga Desa Jambesari tidak ada lagi yang mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,” pesan pungkasnya Babinsa.
(Tim)