Anggaran pengadaan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Informatika (Kabid) Dinas Kominfo, Yardi mengatakan, “anggaran pengadaan peralatan Takalar TV Digital sebesar kurang lebih Rp500juta. Dengan Rinciannya, pengadaan peralatan TV Digital seperti kamera Rp199 juta, belanja website dengan internet Rp150 juta dan lima tenaga ahli dan administrasi sebesar Rp236 juta.
Kalau ada informasi bahwasanya anggaran pengadaan peralatan TV Digital sebesar 1 miliar lebih, itu tidak benar. Anggarannya memang sebesar 1 miliar lebih, akan tetapi didalamnya ada kegiatan lain di Kominfo seperti pengadaan Wifi”. ucap Yardi.
HEADLINESPemerintah