Pelaku WD melakukan pencabulan terhadap anak berinisial SYS, pelajar yang masih berumur 12 tahun atau kelas 1 SMP
Tag:
Anak Dibawah Umur
-
-
HEADLINESHukum & Kriminal
Pemuda Asal Kalipuro Digelandang Polresta Banyuwangi, Setelah Menyetubuhi Anak Dibawah Umur
by adminby adminTersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
-
Hukum & KriminalSosial
2 Bocah Asal Srono Banyuwangi ini Ditinggal Temannya di Jember
by adminby adminAnak perempuan usia 13 tahun ditemukan Warga Silo, Kabupaten Jember menangis tersedu-sedu.