Labuhan Batu : radarpublik.net,— Pengungkapan Peredaran Narkoba, Tanjung Balai-Kabupaten Labuhan Batu Selatan ( Labusel) Sumatera Utara, Dua warga Tanjung Balai berinisial BRFHN ( 41) dan AAW (42) yang membawa Sabu dari kota tersebut di bekuk Satuan Reserse Narkoba di jalan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu provinsi Sumatera Utara.(31/08/2020)
Dalam penangkapan kedua tersangka yang di duga jaringan Tanjung Balai, menyuplai Sabu ke Kabupaten Labuhan batu dan Kabupaten Labuhan Selatan, reskoba menyita barang bukti Sabu seberat 202.97 gram.
Kapolres Labuhan Batu AKP Deni Kurniawan di dampingi Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu, KBO Iptu Iwan Mashuri, Kanit Ldik Ipda Sarwendi Manurung, Kanit Ldik 1 Ipda Tito Alfarezt dan Kasi Propam Ipda Kusno Siagian, dalam Konferensi Pers, Selasa (01/09/2020 di Mapolres Kabupaten Labuhan Batu jalan Thamrin Rantau Prapat menyampaikan
“Kedua tersangka tersebut sudah dua kali berhasil meloloskan Sabu dari Tanjung Balai ke Kapuaten Labuhan Batu dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan”.ujarnya