Home » Rapid Test, 2 Pelanggar Prokes Ditambora Reaktif Covid-19 » Halaman 2

Rapid Test, 2 Pelanggar Prokes Ditambora Reaktif Covid-19

by admin
84 views

“Diketahui, jumlah pelanggar yang tidak mematuhi prokes dari hasil operasi semalam dan tadi pagi sebanyak 85 orang dengan rincian sebanyak 83 pelanggar diberikan sanksi sosial dan sebanyak 2 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp300 ribu,” jelas Faruk.

Disamping itu juga, kata Faruk, pihaknya melakukan rapid test kepada puluhan pelanggar. Sebelum dilakukan rapid test, dilakukan pengecekan suhu tubuh, apabila ada suhu tubuh lebih dari 38° C, kemudian dilakukan rapid test untuk mengetahui apakah terinfeksi Virus Covid 19.

Dari puluhan orang yang dilakukan rapid test, ada 2 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19. Kemudian, langsung merujuk orang tersebut ke Puskesmas Kecamatan Tambora untuk dilakukan swab test

Baca juga:  Kunjungan Kerja Di Bali, Panglima TNI Dan Kapolri Cek Penegakan Prokes

Apabila hasilnya positif Covid-19, maka orang itu akan langsung dibawa ke Wisma Atlet guna menjalani isolasi mandiri.

“Ditemukan 2 orang reaktif dan selanjutnya dirujuk ke puskesmas untuk dilaksanakan swab,” tandasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related Articles