Lebih lanjut kolis menambahkan, Bahwa terkait 2 paket pekerjaan tersebut sudah saya laporkan, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekitar 2-3 Minggu yang lalu.
“terkait laporan saya ketika kami hubungi kejati via telpon, sudah di telaah dan tinggal Sprindik turun, dikarenakan hal ini banyak temuan dilokasi pekerjaan tersebut diantaranya patut diduga harganya terlalu tinggi tidak sesuai dengan yang dikerjakan, tidak sesuai spesifikasi / kualitas mutu patut dipertanyakan dan ada pengurangan volume mulai ukuran DEM dan panjang pemasangan pipa”. Imbuhnya
Sebelum mengakhiri wawancara Kholis juga mengatakan, Bentuk laporan saya ke APH adalah kepedulian saya ke masyarakat Banyuwangi,
“Dikarenakan hasil pembangunan di seluruh kabupaten Banyuwangi dari masyarakat taat wajib Pajak, guna kemajuan dan kesejahteraan pembangunan di kabupaten Banyuwangi pada khususnya”. Pungkasnya Kolis.
(Tim/Eko S)