Home » Proses Hukum Perkara Dugaan Stiker Porno dan Penistaan Agama, Terus Berlanjut » Halaman 3

Proses Hukum Perkara Dugaan Stiker Porno dan Penistaan Agama, Terus Berlanjut

by admin
133 views

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pascasarjana se Indonesia (HMPI) ini, ketika ditanya mengapa memaafkan teradu, menurutnya tidak ada alasan bagi dirinya untuk tidak memaafkan mereka.

“Saya pribadi memaafkan kesalahan mereka, karena telah mengabaikan rambu moral di ruang publik. Namun, saya tetap meminta respons serius dari pihak yang berwajib, khususnya kepada Polres Batu jajaran dan juga seluruh elemen negara yang berwenang untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas dia.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, telah terjadi peristiwa bomb sticker yang diduga merupakan sticker dengan muatan porno dan penistaan agama di sebuah group yang diinisiasi oleh Diskominfo Pemkot Batu.

Kasus ini dinilai oleh banyak pihak telah mencederai profesi marwah wartawan, karena sebagai wartawan haruslah mampu menegakkan undang-undang, bukan malah memberikan contoh preseden buruk.

Puncaknya, kasus bomb sticker porno ini menuai kritikan pedas dari berbagai pihak, termasuk salah satunya adalah wartawan senior Malang Raya, Yunanto.

Baca juga:  Dua Tahun Kandang Ayam Beroperasi, Si Peternak Sengaja Tidak Urus Ijin

Terkait perkara tersebut, Yunanto menuding perbuatan itu dilakukan oleh oknum wartawan yang tolol dan menyedihkan.

“Mengapa dikatakan oknum Wartawan tolol dan menyedihkan? Tolol karena oknum wartawan dimaksud tidak melek hukum. Menyedihkan, karena tidak melek hukum, kok masih nekat berprofesi sebagai wartawan,” ungkap Yunanto, beberapa waktu lalu.

(Mad/Eko)

Related Articles