Home » “Perlakuan Istimewa”, Masyarakat Protes Terhadap Pelaku Pesta Narkoba di Banyuwangi » Halaman 2

“Perlakuan Istimewa”, Masyarakat Protes Terhadap Pelaku Pesta Narkoba di Banyuwangi

by admin
96 views
Masyarakat Protes

Padahal sudah jelas, saat ketiga pelaku sedang berpesta sabu-sabu saat di gerebeg oleh Satreskrim dari Tim Pidana khusus yang dipimpin langsung Kanit Penyidik Tipidsus Polresta Banyuwangi, Iptu Nurmansyah SH. MH, menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu yang diperkirakan beratnya 0.8 gram, bong dengan pipet kaca yang masih ada sisa sabu habis dipakai, dan senjata api.

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Rakyat Miskin Muhammad Helmi Rosyadi sangat menyayangkan adanya dugaan perlakuan istimewa kepada ketiga para tersangka tersebut. Ia pun menuding adanya diskriminasi perlakuan petugas terhadap orang yang berduit dibandingkan dengan orang miskin.

“Hukum harus adil, tidak boleh diskriminatif, setara. hukum juga tidak boleh, tebang pilih dan sepatutnya penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” terang Helmi

Baca juga:  Dua Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Di Ungkap Polresta Banyuwangi

Mirisnya lagi, kata Helmi, adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus pesta Narkoba ini. Sesuai amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jika ada anggota Polri yang terlibat Narkoba akan dibinasakan (dipecat).

“Selain itu, tertangkapnya oknum Kepolisian dalam pesta sabu tersebut menjadi momentum Korps Bhayangkara untuk melakukan ‘bersih-bersih’ internal kepolisian dari Narkoba,” pungkasnya

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi wartawan di depan ruangannya menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut merupakan pemakai saja. Padahal yang berwenang menentukan pelaku itu pemakai, pengedar, ataupun bandar adalah keputusan majelis hakim pengadilan.

“Rekomendasi assesment rehabilitasi itu karena para pelaku adalah pemakai. Kalau untuk anggota Polri, meskipun diberikan rekomendasi assesment tetap dilakukan proses sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi Polri),” jelas Kapolresta, Selasa (20/4/2021).

Baca juga:  Satlantas Polres Simalungun Menggelar BLP Didaerah Wisata Kota Parapat

(Tim)

Related Articles