“Jika dalam batas yang ditentukan tidak juga diindahkan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan yang mewakili Tim Gabungan Penertiban dan Penataan Pedagang dan PKL di sepanjang lokasi parkiran, menyampaikan akan membongkar paksa, “Ucap Daeng Kulle.
Untuk SP2 ini dikeluarkan oleh Dinas koperasi UKM dan perdagangan untuk penataan para pedagang pasar Jonggoa yang masih berjualan di area parkiran agar masuk berjualan di lose yang telah disediakan.
(Sainuddin Tuan Sore)