Home » Mantan Napi Tambang Menuntut Keadilan Kepada Kapolresta Banyuwangi » Halaman 2

Mantan Napi Tambang Menuntut Keadilan Kepada Kapolresta Banyuwangi

by admin
73 views

Miris dan memprihatinkan ungkapan kepada Kapolresta Banyuwangi untuk menindak tegas yang di sampaikan oleh warga Desa Rejo Agung Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi yang sempat merasakan hukum akibat penambangan pasir tanpa di lengkapi izin.

“Sudah resiko, namun saya harus taat hukum karena menambang tanpa di lengkapi izin dapat di jerat pidana seperti diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomer 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” Ujar Eko pelaksana mandat “GAIB” dengan gamblang.

Bahkan berkali-kali saya sampaikan bahwa bidang pertambangan itu bagaikan bangkai yang di bungkus kain sutera panjang, lebar, dalam dan gelap karena multi kepentingan di akhir wawancara sambil memberikan pesan

Baca juga:  Pemerintah Diminta Tetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Teroris

mestinya Polresta Banyuwangi tidak perlu ragu terkecuali memang setingkat pimpinannya juga terlibat,” Tutupnya Eko santai.

(Choirul).

Related Articles