Home » Lukman Hakim : Polresta Banyuwangi Jangan Pelihara Oknum Perusak Nama Institusi Polri » Halaman 2

Lukman Hakim : Polresta Banyuwangi Jangan Pelihara Oknum Perusak Nama Institusi Polri

by admin
297 views

“Surat yang kami layangkan ini dengan maksud menindaklanjuti terkait dumas (laporan) tertanggal 1 Juni. Dimana pada tanggal itu prinsipal kami melayangkan dumas pada Kabid Propam Polda,” jelas Lukman.

Lukman menyebut, meski Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah diterbitkan tertanggal 21 September 2021, namun ia menilai itu sangat lamban.

“Sampai sekarang tidak ada apa-apa. Oleh karena itu, kami melayangkan beberapa tembusan agar ini menjadi introspeksi,” ucap Lukman.

Lukman membeberkan, ulah oknum Pidsus Polresta Banyuwangi ini tidak hanya menimpa kliennya, namun juga beberapa persoalan lain.

“Sebagaimana dikutip dari penyampaian anggota DPR RI dapil 3 kalau tidak salah. Oknum Pidsus ini sangat keterlaluan, bahkan dia juga jadi bakingan tambang ilegal,” tutur Lukman.

Baca juga:  Sugeng Hariyanto Resmi Melaporkan Oknum Polresta Banyuwangi Ke Kabid Propam Polda Jatim

“Oleh karena itu saya berharap jangan sampai Polresta Banyuwangi ditempati oleh sarang-sarang oknum yang tidak bertanggung jawab yang nantinya akan merusak nama baik institusi Polri,” pungkasnya.

(Tim)

Related Articles