Yang jelas ada 2 versi cerita. Versi Walikota Max Lomban versus versi Mantan Camat Ramoy Markus Luntungan (dan pihak keluarga pemilik lahan pertama). Masing-masing punya argumennya sendiri.
Maka, supaya semua menjadi jelas dan adil bagi pihak-pihak yang bersengketa, segera bawalah kasus ini ke ruang pengadilan.
Buktikan dengan alat-alat bukti yang sahih serta saksi-saksi yang kompeten agar menjadi jelas dan terang benderang duduk perkaranya.
Keadilan harus ditegakkan, dan itu harga mati yang tak bisa ditawar.
- Kantor CV Arta Guna di Jember, Di geledah KPK
- Komisi Informasi Diduga Membangkang ,PKN Aksi Demo
- Baru Selesai Di Kerjakan, Ruas Jalan Polehan Sudah Alami Kerusakan
- Upgrade Sistem Pembayaran, Bisnis Fec Aman-Aman Saja
- Ike Nurdiani Caleg dari PDIP Kabupaten Blitar, Maju Dari Dapil 3
BPN bersama para pihak yang bersengketa tentu bisa menunjukkan semua bukti-bukti yang diperlukan.
Yang jelas, jangan sampai ada uang rakyat yang diselewengkan. Itu kejahatan luar biasa yang mesti masuk ke ranah tindak pidana korupsi (tipikor).
Segera saja gugat ke pengadilan.
Buka-bukaan dan buktikan, untuk sungguh-sungguh mencari keadilan bagi yang berhak. Semua mesti transparan. Jangan biarkan virus korupsi ini menyebar kemana-mana!
“Corruption is worse than prostitution. The latter might endanger the morals of an individual, the former invariably endangers the morals of the entire country.” – Karl Kraus.
Oleh: Andre Vincent Wenas (18/03/2021)