Tanpa basa-basi Mulya Koto langsung menghubungi Kanit Intel Patumbak, Iptu P. Lumban Batu dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu. Philip A Purba, SH,MH tepat nya 23 Januari 2021 pukul 17.24 Wib dan dini hari tadi pukul 00.03 Wib tanggal 24 Januari 2021 RL terduga pelaku berhasil diamankan dan kini berada di Polsek Patumbak.
” Ya memang benar sepeda motor Honda Beat warna hijau milik Ade Fadli, S dicuri RL dan diduga 1 unit sepeda motor tersebut dijual oleh RL seharga Rp.3.000.000,00 di Jermal XV ” Jelas Mulya Koto
Mulya Koto juga mengatakan sangat berterimakasih kepada Polsek Patumbak yang di Kepalai oleh Kompol Arfin Fachreza selaku Kapolsek Patumbak karena dengan sigap dan reaksi cepat membantu proses pelaporan saudara Ade Fadli, S
Sementara itu Ade Fadli, S juga sudah mengeshare berita kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau milik nya ke akun facebooknya.
” Terimakasih atas bantuannya buat Abang Nda, Mulya Koto yang merupakan Ketua Umum MPSU, dan Bapak-bapak Kepolisian Polsek Patumbak sehingga RL yang merupakan terduga pelaku berhasil diamankan dan kini berada di Polsek Patumbak ” Ungkap Ade Fadli, S
( Bahren/Red )