Home » KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

KPK Tahan Dua Tersangka Suap Fasilitas Izin Lapas Sukamiskin

by admin
62 views

Jakarta : radarpublik.net | Komisi Pemberantasan korupsi melakukan penahanan pada dua tersangka dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar lapas klas I sukamiskin, Kamis (30/04/2020.)

Penahanan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai pengembangan Operasi Tangkap Tangan ( OTT -red ) tahun 2018 di Sukamiskin. Ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Bahwa sebelumnya telah diumumkan penetapan tersangka oleh KPK pada tanggal 16 Oktober 2019 dengan menetapkan tersangka, antara lain:

DHA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Sejak 2016-Maret 2018 sebagai tersangka dugaan penerima suap dimana TCW (narapidana Lapas Sukamiskin) diduga telah memberikan mobil Toyota Kijang Innova Reborn Luxury 2.0 G A.T warna putih tahun 2016 dengan nomor polisi D 101 CAT kepada Tsk DHA.