Home » Kasus Jiwasraya Menyeret WanaArtha Life: Apa Kabar OJK? Nasabah Dikorbankan Lagi? » Halaman 4

Kasus Jiwasraya Menyeret WanaArtha Life: Apa Kabar OJK? Nasabah Dikorbankan Lagi?

by admin
199 views

Lalu bagaimana cerita menurut versi manajemen WanaArtha Life sendiri?

Kabarnya rekening sudah tidak diblokir, namun dananya masih dalam status sita oleh OJK.

Menurut PresDir WanaArtha Life, Yanes Y. Matulatuwa, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti permasalahan tersebut dan akan segera membayar kewajiban kepada pemegang polis secara bertahap serta menjamin bahwa seluruh manfaat polis yang merupakan hak pemegang polis yang ada di perusahaan dalam keadaaan aman.

WanaArtha Life pun sempat mem-praperadilankan status pemblokiran dan penyitaan dana di rekening mereka. Namun ditolak (digugurkan) oleh pengadilan dengan alasan bahwa pengguguran tersebut adalah untuk menghindari keputusan pengadilan yang tumpang tindih, di mana saat itu sidang Tipikor kasus korupsi Jiwasraya telah dimulai sejak 3 Juni 2020.

Baca juga:  TMII: Pertanyaannya Apakah YHK itu Tidak Membebani Negara? atau Tidak Menguntungkan Negara?

Kuasa hukum WanaArtha Life, Erick S. Paat, balik berargumentasi bahwa ada kesewenangan yang dilakukan Kejagung dalam proses pembekuan rekening efek walau pada saat itu surat perintah penyitaan yang belum keluar.

Singkatnya, menurut Erick Paat, kasus kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan Sidang Tipikor Jiwasraya, lantara kliennya (WanaArtha Life) bukanlah berstatus tersangka.

Sampai saat ini kasusnya masing berjalan (baca: terkatung). Dan seperti biasa, korbannya adalah para nasabah.

Akhirnya para nasabah membentuk Forum Nasabah WanaArtha (Forsawa). Dan para anggota forum inilah yang akhirnya berteriak kesana-kemari. Seolah mereka yang jadi bumper (sekaligus korban) untuk dibenturkan ke OJK, dibenturkan ke Kejaksaan (pengadilan) dan sekaligus jadi semacam humas ke publik.

Kasihan sekali sebetulnya. Sudah jadi korban, dan akhirnya dijadikan bumper pula.

Related Articles