“Saya tegaskan kepada pihak yang memberitakan untuk segera mengklarifikasi kepada masyarakat, terkait berita tersebut, dan sumbernya dari mana. Jika tidak bisa memberikan klarifikasi, maka akan kita selesaikan lewat jalur hukum,”. Tegas Budi
Sementara itu Endang Muryani SE selaku PPNS Satpol PP, menjelaskan bahwa sudah beberapa kali melakukan kegiatan, namun banyak yang lolos, karena luasnya area, dan terbatasnya personil, dan penguasaan medan kalah dengan mereka.
“Kita sering melakukan penindakan yustisi. Setiap tahunnya, menyidangkan sekitar 20-25 orang, di Pengadilan Negeri, baik itu PSK, mucikari dan hidung belang. Terakhir kami operasi, saat pandemi Corona, satu kali,” Pungkas Endang.