Home » Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menyambangi KPK-RI, Ada Apa?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menyambangi KPK-RI, Ada Apa?

by admin
52 views

Opini Publik : radarpublik.net – Setahun lalu, Januari 2020 saat baru terpilih jadi Ketua KPK-RI Firli Bahuri bertemu dengan Kapolri (saat itu) Jenderal Polisi Idham Azis di Mabes Polri. Untuk silaturahmi dan membangun komunikasi dua arah.

Setahun kemudian, Februari 2021 gantian Kapolri yang baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang bertandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Untuk membangun semacam “join investigasi”.

Selain soal “silaturahmi” sebagai bahasa kehumasan resmi, pertanda apa ini? Dan apa yang bisa kita harapkan?

Tahun yang lalu, sebagai kelanjutan kunjungan Firli Bahuri (KPK) ke Idham Azis di Mabes Polri itu telah berbuah cukup banyak hasil di sepanjang tahun 2020.

Dari catatan akhir tahun 2020 Gatra.com diketahui bahwa: KPK telah menetapkan 109 orang sebagai tersangka, melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, ada 92 perkara yang sudah inkracht, serta 108 Eksekusi.

Baca juga:  Membaca Partai Politik Dengan Jernih, Senjakala Berhala Politik

Sedangkan perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130 kasus, dimana 67 kasus merupakan carry-over dan 63 kasus lagi dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2020.

Kemudian terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan KPK ada 10 orang, dimana 3 orang telah dilakukan penangkapan yaitu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Heindra Soenjoto.

Hingga saat ini yang masih buron sebanyak 7 orang yaitu Harun Masiku (kasus PDIP-KPU), Kirana Kotama (kasus PT PAL), Sjamsul Nursalim (kasus BPPN), Itjih Sjamsul Nursalim (kasus BPPN), Izil Azhar (kasus Gub.Aceh), Surya Darmadi (kasus alih fungsi hutan), dan Samin Tan (kasus kontrak tambang batubara).

Related Articles