“Saya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres
Mas, kalau saya yang mengajukan Pergantian Warna
Plat Nomor, saya jamin besok langsung jadi,” Katanya dengan Nada Tinggi.
Kombespol Arman Sarifudin Asmara Melalui Kasubag Humas Polresta Banyuwangi iptu Lita mengatakan “intinya pada pemberitaan media tersebut tidak benar Polresta Banyuwangi tidak pernah memberikan ijin sekali lagi tidak pernah memberikan ijin apapun, bila menyalahi aturan apalagi terkait perubahan TNKB yang dilakukan kades Siliragung “. Ucap Lita.
Lebih lanjut lita juga menambahkan “apabila ada orang di luaran sana melakukan perubahan TNKB ataupun apa saja tanpa melalui aturan-aturan yang berlaku maka masyarakat silahkan laporkan kepada kami pihak kepolisian maka akaan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku”, Imbuh Lita dengan santun saat di temui awak media
Iptu Lita sebelum mengakhiri percakapan berharap kepada masyarakat semakin cerdas Sesuatu apapun bila tidak sesuai aturan tetap saja itu pelanggaran dan kami pihak kepolisian akan melakukan penindakan tindakan. Hukum lainnya yang berlaku”. Pungkas Harapnya
(Dafid)