Home » Investasi Bodong, Wanita Cantik Ini Jadi Tersangka Rugikan Korbannya Capai 1 Milyar » Halaman 2

Investasi Bodong, Wanita Cantik Ini Jadi Tersangka Rugikan Korbannya Capai 1 Milyar

by admin
207 views

” Dalam hal penanaman modal investasi di mulai dari nominal yang paling terkecil yaitu Rp 100.000 dan di janjikan akan di lembalikan Rp 150.000, berarti jumlah keuntungan investasi tersebut jumlahnya 50 %, dan ini penanaman modalnya berbeda- beda, ” terang Arman.

Polresta Banyuwangi berhasil mengantongi beberapa bukti, diantaranya Uang dengan jumlah Rp 45 juta, Buku Rekap, beberapa buku tabungan dan Rekening Koran, yang terhitung sejak Bulan November hingga Bulan Maret 2021.

Kapolresta Banyuwangi juga menambahkan bahwa kasus ini akan terus di kembangkan, karena ada kemungkinan akan ada pelaku lain dan korban yang lain.

Polresta Banyuwangi juga ada tempat pengaduan, silahkan apabila ada yang mau mengadu tentang bisnis investasi bodong, silahkan mendatangi SPKT,” tambah Arman.

Sementra itu beberapa korban juga mendatangi Mapolresra banyuwangi, diantara salah satunya yang bernama Romi Zalfa, Romi berharap yerkait kasus ini Polresta akan semaksimal mungkin membatu mengusutnya sampai tuntas.

Baca juga:  Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin: Angkat Topi Terbentuknya KSBSI DPC Banyuwangi

Atas perbuatannya, Z terjerat pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Link Vedio Pers Rilis : https://youtu.be/S7ehNyxfAhM

(Gus Daff)

Related Articles