Home » Indonesia Masih Di Rundung Kegelapan Informasi Publik » Halaman 4

Indonesia Masih Di Rundung Kegelapan Informasi Publik

by admin
102 views

Patar mengharap agar perseteruan PKN dan ketua PTUN dan Pernyataan Ketua PTUN yang menyatakan RUP rahasia negara, mendapat tanggapan dan perhatian dari Presiden, para Menteri dan DPR dan para Pemimpin Pemerintah Pusat dan daerah, dan membuat kasus ini sebagai Atensi dalam perbaikan dan perubahan Pradigma keterbukaan dan Tranparansi benar – benar di laksanakan, tidak hanya pencitraan seperti yang terjadi selama ini .

Patar Sihotang menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dengan lahirnya UU No 14 Tahun 2008 dan terbentuknya komisi Informasi adalah hasil perjuangan para pejuang Reformasi dan tuntutan masyarakat yang selama zaman Orde baru terkekang dan tertutup. negara ini sudah mengeluarkan banyak anggaran yang di ambil dari pajak atau uang rakyat untuk membiayai Lembaga Komisi Informasi dengan tujuan Transparansi di negeri ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dalam mencapai RAKYAT YANG ADIL DAN MAKMUR sesuai Mukadimah Pembukaan UUD 45.

Baca juga:  Elemen Masyarakat di Jatim, Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penyesuaian Harga BBM

PKN mengajak para aktivis dan para media pers untuk bersama sama mengawal persidangan ini, agar tidak adalagi permainan Kotor antara komisi informasi dan Ketua PTUN, karena kalau Rakyat (PKN) masih tetap di kalahkan. akan menjadi preseden buruk karena Putusan yang kalahkan PKN itu bisa menjadi Jurus prudensi atau dasar Hukum bagi para Birokrasi nakal untuk menolak permintaan informasi rakyat dan menyatakan RUP adalah dokumen rahasia negara. sehingga akan melumpuhkan semangat anti korupsi para pengiat anti korupsi dan masyarakat semakin anti pati terhadap Keterbukaan/transparansi dan Lembaga Komisi Informasi. demikian di sampaikan patar sihotang sambil membagikan lembaran Pres release kepada awak media pada saat konferensi pers .

(Patar Sihotang SH MH)
KETUA UMUM PKN

Related Articles