Home » Forpimda Jakarta Barat Lounching Tim Pemburu Covid19, Buru Dan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan » Halaman 2

Forpimda Jakarta Barat Lounching Tim Pemburu Covid19, Buru Dan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

by admin
60 views

Menurutnya, setiap orang yang terpapar Covid-19 jelas berbahaya, karena bisa menularkan kepada orang lain atau keluarganya sendiri. Inilah yang akan segera dicegah oleh Tim Pemburu Covid-19.

“Orang positif Covid-19 inikan bahaya. Bahaya untuk keluarganya sendiri dan orang lain. Bisa menularkan ke semua orang. Ini harus langsung kita atasi. Nggak ada banyak bicara, langsung bawa ke Wisma Atlet,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan bahwa acara launching ini serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Tim Pemburu Covid-19 ini dibuat bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kapolres juga mengatakan bahwa Tim Pemburu Covid-19 ini dibentuk untuk memburu dan menindak tegas para pelanggar Protokol Kesehatan tanpa pandang bulu.

“Tim Pemburu Covid-19 dibentuk bertujuan untuk memburu dan menindak tegas para pelanggar Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker, tidak menjaga Jarak, tidak menjaga kebersihan atau masyarakat yang mengadakan kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan masyarakat. Selain itu, tim pemburu Covid-19 ini akan memburu orang yang sudah dinyatakan positif dan OTG yang akan dilakukan karantina terpusat jadi tidak ada lagi yang melakukan karantina mandiri di rumah,” imbuhnya

Baca juga:  Polres Pasuruan Laksanakan Baksos, Wujudkan Polri Peduli Kemanusiaan

Setelah Lounching tim pemburu Covid19 patroli gabungan dari TNI-Polri, dishub dan Satpol PP langsung melaksanakan patroli gabungan diantaranya meliputi jalan S Parman, jalan daan mogot, jalan KH Hasyim Ashari, jalan gajah mada, museum Kota Tua Tamansari Jakarta Barat, jalan kopi jalan bandengan selatan, jalan jembatan dua, jalan prof dr latumenten, lanjut jalan s parman slipi Jakarta Barat

( red/Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Related Articles