Dampak Kandang Ayam, Tuai Protes Dari Salah Satu Tetangga by admin 27 November 2020 27 November 2020 59 views “Untuk kapasitas isi di bawah 5000 ekor hanya di lakukan tanda bukti terdaftar (TDP) sedangkan 5000 ke atas harus mengurus izin Peternakan ( IP ).”Pungkas Rifai (Tim) Laman: 1 2 3 4 0 comment 0 FacebookTwitterPinterestEmail previous post Sudah Krisis Saatnya Membakar, Menyan? next post Staffsus Presiden, Amartha dan Etika Bisnis yang Tercoreng