Home » BPJS Ketenagakerjaan, Siap Dukung Peningkatan Kesejahteraan Pekerja UKM-IKM Nusantara » Halaman 2

BPJS Ketenagakerjaan, Siap Dukung Peningkatan Kesejahteraan Pekerja UKM-IKM Nusantara

by admin
25 views

Kemudian tahun kedua masih dinyatakan belum bisa bekerja atas rekomendasi medis maka masih diberi gaji tapi 50 persen selama setahun.

Apabila dinyatakan oleh medis bahwa pekerja tersebut cacat seumur hidup, maka akan di beri santunan sebesar gaji yang di terima sebulan di kalikan 56.

Ketua Umum DPP UKM IKM Nusantara, Chandra Manggih, menyambut baik ajakan BPJS untuk memberikan proteksi atau perlindungan bagi para pekerja supaya dalam bekerja merasa nyaman bila ada kecelakaan kerja yang muncul di luar dugaan.

“Kiprah pelaku UKM IKM Nusantara yang mendapat dukungan dari perbankan, pemerintah dan berbagai institusi lembaga lain, kunci nya adalah terus menjaga sinergi untuk menjadi fokus dengan tujuan tertentu, yakni meningkatkan potensi pelaku UKM IKM agar yang di harapkan bisa tercapai,” ujar Agung Santoso, Ketua DPW UKM IKM Nusantara Jawa Timur. ***

(red)

Related Articles