Cilegon – Bidang Hukum Polda Banten melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada personel Polda Banten di Ruang Aula Serbaguna Polres Cilegon.
Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut mengangkat tema tentang Strategi Penanganan Tindak Pidana Pilkada Serentak Tahun 2020 Dan Strategi Menghadapi Gugatan Praperadilan.
Saat di temui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabid Hukum Polda Banten Kombes Pol Drs. H. Achmad Yudi Suwarso mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam persiapan gugatan pada Pilkada serentak.