Home » Biadab, Ayah Tega Setubuhi Anaknya Hingga Hamil » Halaman 2

Biadab, Ayah Tega Setubuhi Anaknya Hingga Hamil

by admin
14541 views

Hasil pemeriksaan sementara, kata Arman, pelaku mengakui perbuatan persetubuhan tersebut. HIRW melakukan aksi bejat nya kepada Bunga sejak agustus tahun 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga Januari 2021.

“Pengakuan pelaku ini terjadi karena mabuk miras. Pelaku kemudian menggagahi anaknya sendiri (korban) sejak Agustus hingga Januari,” Imbuhnya.

Baru pada bulan Januari lalu, Ponari sang kakek curiga dengan perubahan tubuh Bunga. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui siapa ayah bayi yang dikandungnya. Akibat kejadian tersebut Kakek Bunga kemudian melaporkan ke aparat kepolisian.

Tersangka dijerat Pasal 76D junto pasal 81 ke 1, 2 dan 3 UU Ri nomor 7 tahun 2016 penetapan atas peraturan pemerintah Nomor 1 /2016 pengganti UU nomor 23 /2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun dan bagi pelaku ayah kandung dapat ditambah 1/3 dari hukuman tersebut,”pungkasnya Kapolresta.

Baca juga:  "Perlakuan Istimewa", Masyarakat Protes Terhadap Pelaku Pesta Narkoba di Banyuwangi

(Red/Bidum)

Related Articles