Home » AKLAMASI, Eddy Ganefo Kembali Nahkodai Kadin Indonesia Periode 2020-2025 » Halaman 2

AKLAMASI, Eddy Ganefo Kembali Nahkodai Kadin Indonesia Periode 2020-2025

by admin
103 views

Bahwa Laporan Dewan Pengurus KADIN INDONESIA periode 2015-2020 yang disampaikan dan dibacakan langsung oleh Ir. H. Eddy Ganefo.,MM dihadapan forum Munas tersebut mendapat apresiasi dari seluruh peserta Munas ke-IX KADIN INDONESIA dan sekaligus dapat menerima laporan tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan laporan tim penjaringan Ketua Umum KADIN INDONESIA yang diketuai oleh Bachtiar R. Ujung, bahwasanya Munas ke-IX ini telah menjaring dua nama calon yakni Eddy Ganefo (petahana -red) dan Dumatno Budi Utomo.

Namun, dikarenakan sampai batas waktu tanggal 13 Desember 2020 pukul 24.00 wib hari minggu kemarin belum dilengkapinya beberapa kekurangan sebagaimana syarat dan ketentuan penjaringan Bacalon Ketua Umum KADIN INDONESIA periode 2020-2025 oleh salah satu Bacalon.

Baca juga:  Sosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, Polda Banten Jelaskan PPKM Skala Mikro

Dengan demikian, Tim Penjaringan memberikan hasilnya secara lengkap kepada Pimpinan Sidang Tetap di depan forum untuk disampaikan kepada peserta Munas Ke-IX, yang akhirnya seluruh peserta Munas Ke-IX KADIN INDONESIA sepakat untuk AKLAMASI.

Selanjutnya, pasca ditetapkan sebagai Ketua Umum KADIN INDONESIA dalam Munas Ke-IX secara AKLAMASI, Ir. H. Eddy Ganefo,MM dalam sambutannya menuturkan bahwa KADIN INDONESIA adalah representatif dunia usaha khususnya UMKM.

Maka untuk itu, dirinya akan lebih fokus membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota, yang secara paralel juga akan membangun komunikasi dengan Kementerian dan kedutaan serta beberapa investor yang ada di luar negeri, hal tersebut akan segera dikebut setelah ia bersama formatur merampungkan susunan kepengurusan KADIN INDONESIA periode 2020-2025. Tutup

Baca juga:  Kepala Bappenas Sampaikan Pembangunan IKN Akan Menjadi Pemicu Pembangunan Indonesia Bagian Timur

(Tim)

Related Articles