Home » AKBP Robin Simatupang Tegaskan Jika Ada Penimbunan Masker, Bisa Dikenakan Pidana dan Adminitrasi

AKBP Robin Simatupang Tegaskan Jika Ada Penimbunan Masker, Bisa Dikenakan Pidana dan Adminitrasi

by admin
24 views

Sergai : radarpublik.net – Kapolres Serdang Bedagai menekankan jika ada penimbunan masker yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dalam setuasi genting menghadapi isu virus corona atau covid19, akan saya tindak tegas.

“Jangan coba -coba menimbun masker, karna juga tidak ada gunanya. Saya tegaskan kembali bagi  pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang seperti masker akan kita tindak tegas.” Ucap Kapolres Robin

Peryataan tersebut disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum saat di wawancara beberapa awak media di Taman Bhayangkari, Komplek Mako Polres Sergai, Kamis (5/3/2020) sore.